Siapkan Email sebelum Download Soal Ekonomi SMA berikut:
Latihan Soal Ekonomi Kelas X SMA
Latihan Soal Ekonomi Kelas XI SMA
Latihan Soal Ekonomi Kelas XII SMA
Semoga Bermanfaat.
12/06/2012
Kisi-kisi Ujian Nasional SMP - SMA 2014/2015
"Siswa yang sukses adalah siswa yang mempersiapkan diri sejak dini"
Itulah kalimat yang sering terlontar dari pakar pendidikan. karena mempersiapkan ujian sejak dini tentu lebih baik. Latihan soal pada sebaran soal yang tepat adalah bagian Dari strategi penting jika ingin memperoleh nilai UN terbaik.Untuk itu pemahaman tentang kisi – kisi menjadi salah satu syarat yang penting. Konsultasikan kisi-kisi yang belum kamu pahami kepada guru pembimbing. Berikut kisi-kisi Ujian Nasioan 2012/2013 yang resmi dirilis BSNP
DOWNLOAD KISI – KISI UN SMP-SMA 2012/2013
Itulah kalimat yang sering terlontar dari pakar pendidikan. karena mempersiapkan ujian sejak dini tentu lebih baik. Latihan soal pada sebaran soal yang tepat adalah bagian Dari strategi penting jika ingin memperoleh nilai UN terbaik.Untuk itu pemahaman tentang kisi – kisi menjadi salah satu syarat yang penting. Konsultasikan kisi-kisi yang belum kamu pahami kepada guru pembimbing. Berikut kisi-kisi Ujian Nasioan 2012/2013 yang resmi dirilis BSNP
DOWNLOAD KISI – KISI UN SMP-SMA 2012/2013
Tujuan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
1. Membentuk kepribadian mahasiswa sebagai calon
pendidik / guru yang berkualitas, setia kepada profesinya, menguasai dan
mampu menerapkan prinsip-prinsip ilmu keguruan dengan arah pembangunan
dan perkembangan zaman.
2. Membimbing mahasiswa ke arah terbentuknya pribadi yang memiliki nilai, sikap pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam pembentukan profesi sebagai tenaga pendidik.
3. Memberikan wahana aplikasi keilmuan bagi mahasiswa PGSD S1 Universitas Sriwijaya.
4. Memberikan pengalaman professional mahasiswa sebagai calon guru, sehingga benar- benar menjadi lulusan kependidikan yang siap terjun di masyarakat khususnya dunia pendidikan
5. Menjalin kerjasama edukasional dengan lembaga sekolah sebagai mitra dalam menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2. Membimbing mahasiswa ke arah terbentuknya pribadi yang memiliki nilai, sikap pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam pembentukan profesi sebagai tenaga pendidik.
3. Memberikan wahana aplikasi keilmuan bagi mahasiswa PGSD S1 Universitas Sriwijaya.
4. Memberikan pengalaman professional mahasiswa sebagai calon guru, sehingga benar- benar menjadi lulusan kependidikan yang siap terjun di masyarakat khususnya dunia pendidikan
5. Menjalin kerjasama edukasional dengan lembaga sekolah sebagai mitra dalam menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
12/05/2012
Pendidikan Profesi Guru
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
yaitu program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan
lulusan S1 PGSD dan S1/DIV kependidikan non PGSD dan S1 Psikologi
yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi
guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga
dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan
sekolah dasar.
Terjadinya
perubahan-perubahan yang sangat cepat dalam segala aspek kehidupan
akibat dari gelombang globalisasi serta perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi memunculkan serangkaian tantangan baru yang perlu disikapi
dengan cermat dan sistematis. Perubahan tersebut secara khusus
berdampak terhadap tuntutan akan kualitas pendidikan secara umum, dan
kualitas pendidikan guru secara khusus untuk menghasilkan guru yang
profesional melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Guru
profesional adalah guru yang dalam melaksanakan tugasnya mampu
menunjukkan kemampuannya yang ditandai dengan penguasaan kompetensi
akademik kependidikan dan kompetensi substansi dan/atau bidang studi
sesuai bidang ilmunya. Calon guru harus disiapkan menjadi guru
profesional melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program
sarjana yang mempersiapkan mahasiswa didik untuk memiliki pekerjaan
dengan persyaratan keahlian khusus.
Menurut Pasal 3 ayat (1) Permendiknas Nomor 8 Tahun 2009 Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki lembaga pendidikan
tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh
menteri.
Lembaga penyelenggara program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
adalah perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga
kependidikan yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh
menteri.
Langganan:
Postingan (Atom)